PT Devis Jaya (Devis Advertising) berkomitmen penuh untuk membayar pajak tepat waktu secara benar dan bertanggung jawab.
PT Devis Jaya (Devis Advertising) berhasil meraih penghargaan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang dalam kategori kepatuhan dan kewajiban pembayaran pajak daerah.
Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi Pemkot Pangkalpinang kepada PT Devis Jaya (Devis Advertising) yang turut berkontribusi membangun wilayahnya melalui kepatuhan pembayaran pajak.
Adapun piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Wali Kota Pangkal Pinang Maulan Aklil, serta Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Muhammad Yasin di Alun-alun Taman Merdeka, pada Sabtu malam (11/11/2023).
“Kami merasa terhormat dan bangga mendapatkan penghargaan ini. Selain merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan, ini juga menjadi bukti bahwa kami telah menjalankan kewajiban sebagai warga negara yang baik,” ujar Kepala Ranting PT Devis Jaya (Devis Advertising), Virco Pradana usai menerima penghargaan.
Lebih lanjut Virco mengatakan, PT Devis Jaya (Devis Advertising) berkomitmen penuh dalam membayar pajak tepat waktu secara benar dan bertanggung jawab.
“Melalui sektor pajak reklame ini, kami juga berharap dapat terus berkontribusi dan mendukung pembangunan Kota Pangkalpinang yang kami cintai,” pungkasnya.
Acara yang juga bertepatan dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Pangkalpinang ke-266 itu diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat pajak, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.
Seperti diketahui, pajak merupakan kewajiban bagi setiap entitas yang berada dalam suatu negara, baik itu individu maupun badan/perusahaan/korporasi. Patuh membayar pajak merupakan bentuk kontribusi dan apresiasi bagi negara, lantaran hasil pajak tersebut nantinya akan didistribusikan kembali untuk program-program kesejahteraan rakyat.